Untuk hal ini lah Pemerintah terus berupaya untuk menyusun kebijakan pengenaan bea masuk barang tak berwujud ini. Koordinasi antara Kementerian terkait juga terus dilakukan.
"Jadi kita formulasikan di mana 2018 nanti dengan Mendag, Menperin di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," katanya.
Baca Juga: Temuan Bea Cukai: Ada Penumpang Bawa Sepatu 12 Pasang dengan Nomor Berbeda
Sementara itu, potensi penerimaan dari pengenaan bea masuk barang tak berwujud ini belum di rinci dengan detail.
"Masih sesuai dengan UU APBN, saya tidak memilah mana digital, mana yang enggak. Tapi memang kita lihat bersama BPS dengan yang masuk di dalam kegiatan sifatnya digital ini," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)