OJK Segera Rilis Aturan Fintech hingga Lindung Nilai Mata Uang

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2018 18:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: OJK Targetkan Regulasi Fintech Rampung Akhir Tahun

Untuk menarik investasi, kata dia, akan dikeluarkan kebijakan yang mempermudah investor untuk melakukan hegding currency. Hal ini menurutnya akan mampu membuat investor untuk mempertahankan dananya di Indonesia.

"Kita juga akan memberikan satu kemudahan bagi investor yang pengen hedging baik currency maupun instrumen lainnya. Ya kalau investasi di Indonesia itu kan currency-nya (risiko nilai tukar Rupiah), kita provide hedging yang lebih kompetitif currency-nya, hedging yang lebih variatif, sehingga nanti investor akan lebih confident untuk tinggal, nggak usah dijual," ujarnya.

Baca juga: Wimboh: Pasar Modal Kekurangan Instrumen yang Aman

Lanjutnya, transaksi hedging currency akan diarahkan di Bursa Efek Indonesia sehingga akan lebih menyakinkan investor. Dengan demikian, investasi tak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya