Penyaluran kredit untuk usaha mikro kecil ini, menurutnya merupakan bagian dari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembangunan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat. Termasuk pembangunan infrastruktur, yang dianggarkan sebesar Rp400 triliun di tahun anggaran 2018.
Baca juga: Pembiayaan Modal Ultra Mikro, Sri Mulyani Senang Garap Program Bersama 4 Kementerian Lainnya
Berbeda dengan KUR, yang nilai pinjaman permodalannya bisa mencapai di atas Rp50 juta. Program UMI, nilai maksimal pinjaman untuk modal usahanya maksimal Rp10 juta per orang. Total anggaran untuk UMI pada APBN tahun anggaran 2017 mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan pada tahun anggaran 2018 mengalami kenaikan menjadi Rp2,5 triliun.
Dalam pelaksanaannya, rata-rata nilai pinjaman modal melalui UMI mencapai antara Rp3 juta-10 juta per orang. Masa pinjamannya bervariasi, antara 3 bulan-1 tahun.
“Pertengahan tahun 2018, pastinya akan kita evaluasi pelaksanaannya. Apabila baik, maka anggarannya bisa ditambah lagi pada tahun anggaran 2019,” ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)