Program Padat Karya di 10 Provinsi Serap 263.646 Tenaga Kerja

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 13:38 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Memasuki awal tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai Program Padat Karya atau Cash for Work di 12 kabupaten pada 10 provinsi di Tanah Air.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso menyebutkan, ke-12 daerah itu adalah Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat), Muko-muko (Bengkulu), Musi Rawas (Sumatera Selatan), Lampung Tengah (Lampung), Kota Serang (Banten), Majalengka (Jawa Barat), Sragen, Grobogan, dan Cilacap (Jawa Tengah), Gorontalo (Provinsi Gorontalo), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), dan Konawe (Sulawesi Tenggara).

“Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada jumlah petani dan jumlah pelaksana kegiatan proyek padat karya dan jumlah penerima manfaat yang cukup signifikan dalam satu lokasi desa di masing-masing kabupaten tersebut,”jelas Imam di Jakarta dikutip dari laman Setkab, Jumat (5/1/2018).

Baca Juga: Sri Mulyani-Susi Pudjiastuti Khawatir Robot Gantikan Manusia, Apa Kata Menaker?

Dia berharap, dengan adanya integrasi pelaksanaan proyek padat karya di lingkungan Kementerian PUPR akan memberikan hasil yang lebih optimal bagi masyarakat di daerah tersebut.

Serap 263.646 Tenaga Kerja

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengharapkan pelaksanaan program padat karya ini akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya