Pemprov DKI Jakarta Tak Bakal Kucurkan Dana untuk LRT Ratu Prabu

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 20:53 WIB
Foto: Sandiaga Uno (Ulfa/Okezone)
Share :

 Baca juga: Bangun LRT Rp350 Triliun, Ratu Prabu Ajak Investor Jepang hingga China

Nantinya, kata Sandiaga, proyek LRT usulan dari perusahaan minyak dan gas (migas) itu akan menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan BPTJ karena ini nyangkut tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Jabodetabek," kata dia.

Baca juga: Dibangun Sepanjang 223 Km, Rute LRT Ratu Prabu Bakal Lalui Bekasi hingga Tangerang

Untuk diketahui, rencana LRT sepanjang 223 kilometer ini akan melewati wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang, selain tentunya DKI Jakarta. Rencananya proses pembanginan proyek angkutan massa ini akan dimulai pada 2020.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya