JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan bahwa pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) yang diajukan oleh PT Ratu Prabu Energi Tbk tidak akan menggunakan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Proyek LRT sepanjang 223 kilometer itu menyerap dana sekira USD25 miliar atau setara dengan Rp350 triliun hingga Rp400 triliun.
"Ternyata enggak diperlukan pendanaan baik dari PSO maupun dari segi capital expenditure (capex) oleh kami, jadi yang diperlukan hanya sebuah kebijakan saja," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Ratu Prabu Sudah 2 Tahun Kaji Bangun LRT, Sandiaga Terkejut
"Mereka yang mendanai, mereka yang mengoperatori dan mereka yang melakukan maintenance jadi yang diperlukan hanya paket regulasi," sambungnya.
Dalam hal ini, lanjut Sandiaga, Ratu Prabu Energi hanya memerlukan kebijakan dari Pemprov DKI bagi proyek itu. Hal tersebut masih dalam kajian Pemprov DKI.
"Ini yang lagi dikaji, kita belum memiliki kajian secara komprehensif. Nanti kajian ini apa yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI, apa yang harus dilakukan oleh swasta, apa yang harus dilakukan kementerian terkait," jelas Sandiaga.
Baca juga: Bangun LRT Rp350 Triliun, Ratu Prabu Ajak Investor Jepang hingga China
Nantinya, kata Sandiaga, proyek LRT usulan dari perusahaan minyak dan gas (migas) itu akan menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan BPTJ karena ini nyangkut tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Jabodetabek," kata dia.
Baca juga: Dibangun Sepanjang 223 Km, Rute LRT Ratu Prabu Bakal Lalui Bekasi hingga Tangerang
Untuk diketahui, rencana LRT sepanjang 223 kilometer ini akan melewati wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang, selain tentunya DKI Jakarta. Rencananya proses pembanginan proyek angkutan massa ini akan dimulai pada 2020.
(Dani Jumadil Akhir)