JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri sebesar Rp250,7 triliun di 2018. Pemerintah pun menyiapkan fasilitas seperti pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang guna memudahkan para investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Baca Juga: Investasi hingga Ekspor Impor Jadi Fokus Pemerintah di 2018
Adapun ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.
Baca Juga: Jokowi Ibaratkan Indonesia Orang Sakit yang Kolesterol dan Jantungnya Baik, tapi Tak Bisa Lari Cepat
“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2018).
Airlangga mengatakan, pemerintah terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi dan ekspor. Untuk itu diperlukan langkah strategis seperti promosi kepada para pemodal mengenai iklim usaha yang kondusif di Indonesia dan perluasan pasar produk industri lokal ke kancah internasional.