JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan, PT Vivo Energy Indonesia belum mendapatkan izin untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis penugasan dan BBM tertentu, baik premium maupun solar.
Tahun ini, badan usaha yang diberikan tugas oleh BPH Migas untuk menyalurkan BBM jenis penugasan dan BBM tertentu hanya PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo (Tbk).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan, pihaknya mempersilakan jika ada badan usaha di luar Pertamina dan AKR yang ingin mengajukan diri untuk melakukan pendistribusian BBM jenis solar dan premium di Indonesia. Mereka dapat mengajukannya di akhir 2018, untuk penugasan periode 2019.
"Vivo belum melaksanakan penugasan BBM baik subsidi atau JBKP. Jadi, kalau ada lembaga di luar dua tadi yang ingin melakukan pendistribusian BBM untuk mengajukan di akhir 2018. Kalau memenuhi, kami akan putuskan untuk mendapatkan penugasan," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Menurutnya, BBM yang dijual Vivo saat ini bukan jenis penugasan maupun BBM jenis tertentu. Mereka menjual BBM dengan harga keekonomian atau BBM jenis umum.