Mendag: Jangan Tahan Beras, Keluarkan dari Gudang!

Antara, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2018 07:41 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta para pemasok, distributor hingga pedagang tidak menahan stok beras mereka dan melakukan penimbunan di tengah kenaikan harga beras.

"Kami minta supplier (pemasok), distributor dan pedagang beras untuk tidak menahan stok beras," katanya, dalam jumpa pers usai rapat stabilisasi harga dan pasokan beras bersama distributor dan asosiasi pedagangan ritel, di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (11/1/2018) malam.

 Baca juga: Kemendag Impor Beras Thailand Akibat Harga yang Terus Naik

Enggartiasto menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok, maka distributor dan pedagang wajib melaporkan badan usahanya, kepemilikan gudang dan stok barang mereka kepada pemerintah.

"Apabila tidak melaporkan dan ditemukan di suatu tempat di mana di situ tersedia beras yang tidak dilaporkan, kami anggap itu ilegal dan atau penimbun beras. Kami akan proses secara hukum karena itu sudah diundangkan, sudah disosialisasikan dan kami sampaikan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya