JAKARTA - Hari ini, pemerintah akan melakukan penandatanganan perjanjian pembagian saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki negara. Pembagian ini dilakukan antara Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Seperti diketahui, Freeport telah setuju untuk divestasi sahamnya sebesar 51% kepada Indonesia. Artinya Indonesia menjadi pemegang saham terbesar untuk perusahaan tambang yang beroperasi di Papua tersebut.
Negara yang mempunyai saham sebesar 51% akan memberikan sebanyak 10% kepada pemerintah daerah. Maka dari 10% untuk Pemda akan dibagikan lagi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Baca juga: Izin Tambang Freeport Diperpanjang Karena Negosiasi Divestasi Masih Alot
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mewakili Pempus untuk penandatanganan tersebut yang akan di lakukan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).