Izin Tambang Freeport Diperpanjang Karena Negosiasi Divestasi Masih Alot

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2018 19:47 WIB
Foto: Yohana/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menyelesaikan negosiasi pelepasan saham atau divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pembahasan yang tak kunjung usai ini pun membuat pemerintah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Konsentrat (IUPK) Freeport.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan, pembahasan ini masih terus dilakukan oleh Freeport bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Dirjen Minerba: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Ekspor

"Karena sesuatu hal, negosiasi kita, maka perpanjangan (IUPK) sampai Juni 2018. Isu investmen dan perpanjangan kontrak sampai 2041, yang belum selesai ini divestasi," ujar Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dalam mencapai divestasi 51% pemerintah akan membeli Participating Interestest (PI) Rio Tinto, di mana perusahaan tambang asal Inggris-Australia itu memiliki hak partisipasi 40% di PT Freeport Indonesia. Nantinya 40% PI Rio Tinto direncanakan akan dikonversi menjadi saham.

Baca Juga: Negosiasi Saham Freeport, Jokowi: Enggak Apa-Apa Alot, yang Penting Jangan Kalah!

Bambang menjelaskan pemerintah akan terus mengusahakan untuk dapat memiliki saham 51% dari Freeport Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya