Dari jadwal yang diterima Okezone, adapun Pemda yang datang yakni, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum tentang pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Baca juga: Dirjen Minerba: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Ekspor
Acara penandatangan ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga selesai. Hingga saat ini persiapan tengah dilakukan di Aula Mezzanine yang artinya acara penandatanganan akan segera dimulai.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport Indonesia hingga 30 Juni 2018 dari pemerintah. Padahal IUPK sebelumnya akan berakhir pada 10 Januari 2018.
(Dani Jumadil Akhir)