JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali melaksanakan penandatangan kontrak penyelenggaraan angkutan kereta api perintis untuk 2018. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kereta api perintis sebesar Rp79,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, penyediaan jasa layanan transportasi kereta api perintis dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api dalam menunjang perkembangan ekonomi masyarakat serta membantu mobilitas masyarakat.
"Sore ini kita baru saja menyaksikan penandandatangan kontrak angkutan printis untuk 6 rute. Ini ketiga kalinya, PSO (subsidi) diberikan selesai akhir 2017. Mudah-mudahan ini bisa lancar," ujarnya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, jumat (19/1/2018).
Baca Juga: Pengoperasian Jalur Ganda Kereta Medan-Kualanamu Dipercepat, Tarifnya Rp100.000
Dalam waktu 3 tahun, kata dia, penyelenggaraan kereta api perintis sudah dilakukan pada 6 lintasan. Pertama, Kereta Perintis Aceh dengan lintasan Kreung Mane-Bungah-Kreung Geukeuh sepanjang 11,35 kilometer dengan nilai kontrak 2018 sebesar Rp16,9 miliar, dengan frekuensi 10 KA per hari dan kapasitas angkut 192 orang per kereta.