Subsidi Kereta Perintis Turun 18%, Jumlah Penumpang Justru Bertambah

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 18:24 WIB
Kereta Api: Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengalokasikan subsidi angkutan perintis 2018 sebesar Rp79,9 miliar. Dana tersebut rupanya mengalami penurunan 18,92% dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp98,5 miliar.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menjelaskan, penurunan nilai kontrak merupakan hasil evaluasi dari realisasi anggaran penugasan kereta perintis 2017 yang hanya terserap 85%. Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi terhadap anggaran alokasi 2018.

Kendati demikian, jumlah penumpang tercatat meningkat. Peningkatan ini dinilai sebagai dampak adanya efisiensi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Kami harap agar KAI sebagai penyelenggara kereta perintis dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan pelayanan penyelenggaraan angkutan kereta perintis dengan tetap mengutamakan keselamatan," ujarnya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Baca Juga: Menhub Cari Solusi agar Tiket Kereta Medan-Kualanamu Rp80.000

Dia melanjutkan, meskipun jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terpangkas, tetapi jumlah penumpang selama penyelenggaraan kereta perintis meningkat. Tercatat, penumpang dari 5 lintas pelayanan meningkat, kecuali untuk lintasan kereta perintis Sumatera Barat yang belum bisa dihitung karena baru beroperasi pertengahan 2016.

"Angka penggunaaan pada 2016 sebesar 39,85% dengan total penumpang 1,28 juta penumpang. 2017 ini meningkat cukup baik, rata-rata low factor 5 rute 45,77%. Artinya pelayanan yang diberikan digunakan semakin banyak. Jumlah penumpang sebanyak mencapai 1,437 juta penumpang. Ada sekitar 200 ribu penumpang bertambah," tuturnya.

Baca Juga: Pengoperasian Jalur Ganda Kereta Medan-Kualanamu Dipercepat, Tarifnya Rp100.000

Dia berharap, penyelenggaraan kereta perintis bisa terus memberikan dampak kepada perekonomian setempat dan peningkatan daya beli. Hal ini supaya status kereta perintis bisa berubah, sehingga dananya dapat dialokasikan untuk kereta perintis di luar 6 perlintasan.

Berikut 6 perlintasan pelayanan yang memperoleh penugasan kereta perintis :

1. Penugasan Angkutan Kereta Perintis Aceh (Kereta Cut Meutia) dengan lintas pelayanan Kreung Mane Bungkah Kreung Geukeuh sepanjang 11,35 kilometer.

2. Penugasan Angkutan Kereta Perintis Sumatera Barat (Kereta Lembah Anai) dengan lintas pelayanan Lubuk Alung Kayu Tanam sepanjang 20,34 kilometer.

3. Penugasan Angkutan Kereta Perintis Sumatera Selatan (Kereta Kertalaya) dengan lintas pelayanan Kertapati Inderalaya sepanjang 26 kilometer.

4. Penugasan Angkutan Kereta Perintis Jawa Barat (Kereta Siliwangi) dengan lintas pelayanan Sukabumi Cianjur sepanjang 27,237 kilometer.

5. Penugasan Angkutan Kereta Perintis Jawa Tengah (Kereta Batara Kresna) dengan lintas pelayanan Purwosari Sukoharjo Wonogiri sepanjang 36,67 kilometer.

6. Penugasan Angkutan Kereta Perintis Jawa Timur (Kereta Jenggala) dengan lintas pelayanan Mojokerto Tarik Tulangan Sidoarjo sepanjang 31,85 kilometer.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya