"Jadi tarif dapat tiket penumpang masuk semua ke pemerintah, kita bayar KAI setiap dia melakukan pelayanan sekitar Rp79,9 miliar (PSO 2018)" tuturnya.
Berikut 6 perlintasan pelayanan dengan tarifnya
1. Penugasan Angkutan KA Perintis Aceh (KA Cut Meutia) dengan lintas pelayanan Kreung Mane Bungkah Kreung Geukeuh, dengan tarif Rp1.000.
2. Penugasan Angkutan KA Perintis Sumatera Barat (KA Lembah Anai) dengan lintas pelayanan Lubuk Alung Kayu Tanam, dengan tarif Rp3.000
3. Penugasan Angkutan KA Perintis Sumatera Selatan (KA Kertalaya) dengan lintas pelayanan Kertapati Inderalaya, dengan tarif Rp3.000.