Banyak PNS yang Melakukan Tindak Pidana Masih Aktif

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2018 14:23 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

Dia mengaku bahwa pelaporan ini sangat tergantung pemda masing-masing. Terlebih PNS seolah-olah menjadi kekuasaan pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang notabene adalah kepala daerah.

“Sepanjang SAPK belum di-update tidak bisa ditentukan. Tapi kalau sudah oke dari daerah kita kasih flag. Jadi gajinya tidak akan dibayarkan,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengaku kesulitan mengidentifikasi keputusan pengadilan yang sudah sudah incracht. Pasalnya, dalam putusan tersebut tidak menyertakan NIP dan hanya nama. Di sisi lain, tidak semua ke pala kantor regional (kanreg) BKN yang aktif menyisir nama dalam putusan pengadilan dengan data kepegawaian.

“Kalau hanya nama, misalnya Ridwan, ini Ridwan mana? Kan banyak. Jadi kami hanya mencoba mencocokkan. Tapi untuk mempermudah ini kita lakukan kerja sama dengan MA dan Kemenkumham,” tuturnya.

Sementara itu, Kantor Re - gional XI BKN Manado bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kota Manado telah menyisir PNS yang terbukti ter li - bat tindak pidana korupsi dan telah dijatuhi putusan pengadilan. Dari hasil penyisiran ter catat 145 nama PNS yang di serahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado.

“Dari jumlah tersebut 83 PNS masih berstatus aktif berdasarkan hasil sinkronisasi data dengan SAPK,” kata Kepala Kanreg XI BKN Manado English Nainggolan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya