Skema Pensiun PNS Diubah, Begini Penjelasan Menteri Asman

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 20:53 WIB
Foto: Giri/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mengubah skema pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan dari para PNS. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, dengan skema baru para PNS bisa menjadi lebih sejahtera. Sehingga hal ini dapat memacu kinerja dari PNS sebelum pensiun.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2018 Tidak Lebih dari 220.000 Formasi

“Terakhir kita dengan Kementerian Keuangan sedang memperbaiki sistem pensiun ASN. Sehingga model pensiun yang baru ini akan memberi motivasi ASN bekerja lebih baik lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (22/1/2018)

Meskipun begitu lanjut Asman, pihaknya enggan membeberkan secara rinci mengenai perubahan skema pensiunan PNS tersebut. Namun, dirinya memastikan dengan skema tersebut bisa mulai diterbitkan pada tahun ini tentunya dengan manfaat yang didapatkan PNS akan lebih besar.

Baca Juga: Sri Mulyani: Dari 2 Juta Peserta CPNS, Kita Dapat Top of The Top

"Nanti akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar. Yang pasti insyallah tahun ini,” jelasnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya