Gubernur BI Agus Martowardojo di Kementerian Keuangan mengatakan, setelah "shutdown" tidak semua layanan dari pemerintah AS berhenti beroperasi. Pemerintah dan Senat AS juga tidak akan membiarkan "shutdown" tersebut terjadi lama.
Sementara itu, ekonom senior Standard Chartered Bank Indonesia, Aldian Taloputra, menilai dampak dari penghentian sementara atau "shutdown" operasional pemerintahan di Amerika Serikat tidak terlalu besar bagi Indonesia.
Baca juga: Trump Wacanakan "Opsi Nuklir" untuk Akhiri Penutupan Pemerintahan AS
Dia menjelaskan, berhentinya kegiatan pemerintah AS tersebut bukan kali pertama terjadi. Pemerintah AS pernah mengalami "shutdown" pada 1-16 Oktober 2013.
Sedangkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa "shutdown" atau penghentian sementara operasional pemerintahan di Amerika Serikat tidak berdampak negatif pada industri pasar modal domestik.
(Martin Bagya Kertiyasa)