JAYAPURA - Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengatakan manajemen PT Freeport Indonesia telah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ribuan karyawan yang hingga kini masih melakukan mogok kerja di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
"Sebenarnya yang menonaktifkan kepesertaannya (ribuan karyawan mogok) itu adalah Freeport, karena Freeport tidak membayarkan iurannya otomatis ya tidak aktif," kata Wahyudin usai menghadiri rapat terkait kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Jayapura, Selasa (23/1/2018).
Sebelumnya, status kepesertaan sebanyak 8.300 karyawan PT Freeport Indonesia, kontraktor dan privatisasi dinonaktifkan pada Mei 2017 ketika ribuan karyawan tersebut melakukan aksi mogok kerja akibat kebijakan sepihak manajemen Freeport yang merumahkan karyawannya dengan alasan efisiensi.
Data Kantor Hukum dan HAM Lokataru, sebagai kuasa hukum karyawan mogok Freeport, sebanyak 15 orang karyawan mogok meninggal dunia lantaran tindakan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Baca Juga: Pembelian Saham Rio Tinto Diklaim Jadi Cara Masuk ke Freeport