Salah satu pengurus PC SPKEP SPSI Mimika Tripuspita mengatakan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan sebab terkesan BPJS Kesehatan mengikuti kemauan manajemen Freeport tanpa alasan jelas.
"Seharusnya BPJS meminta penjelasan kepada Freeport terkait kejelasan status ribuan karyawan itu bukan hanya telan mentah-mentah apa yang Freeport perintahkan," ujarnya.
Tripuspita juga mengatakan bahwa kuasa hukum karyawan telah menyurati Ombusman terkait hal tersebut dan pada 8 Januari 2018 Ombusman menyurati Direktur BPJS Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
(Martin Bagya Kertiyasa)