JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar perpajakan Yustinus Prastowo di Gedung DPR RI. Dalam rapat ini, Yustinus memberikan pandangan apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan aturan RUU Pertembakauan tersebut.
Yustinus mengatakan, industri tembakau yang menjadi bahan utama rokok memang sangat berbahaya bagi kesehatan, namun di lain sisi juga sangat dibutuhkan sehingga dia menilai aturan ini harus dipertimbangkan dengan baik. Artinya, kesejahteraan petani dan industri harus sama-sama di lihat perhatikan.
Baca Juga: Rapat di DPR soal RUU Pertembakauan, Ini Permintaan Pengusaha
"Ini ada beberapa hal yang jadi tantangan cukai, terutama karena tekanan fiskal pada industri tembakau. Ini industri yang dibenci dan dirindukan. Kalau bicara kesehatan, shut down sunset. Kalau penerimaan negara, ini primadona. Ini dilemanya," ungkap Yustinus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Menurutnya, selama ini pemerintah belum fokus dalam pengendalian tembakau, antara apakah melihat unsur kesehatan, ketenagakerjaan atau penerimaan. Dia menilai belum ada konsisten yang terlihat dari Pemerintah.