Rapat 7 Jam, Menteri Jonan dan Komisi VII Sepakati 12 Poin

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 22:26 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beserta jajarannya melakukan rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini berlangsung kurang lebih selama 7 jam dari pukul 14.30 hingga pukul 21.30.

Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat rutin ini antara lain, evaluasi kinerja tahun 2017, rencana kegiatan tahun 2018, penjelasan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dan lain sebagainya.

Ketua Rapat Herman Khaeron menutup rapat kerja dengan membacakan 12 kesimpulan.

"Komisi Vll DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM RI pada tahun 2017, antara lain, capaian rasio elektirifikasi 95,35%, kontrak pengembangan kelistrikan yang bersumber pada energi baru dan terbarukan sebesar 1,214 GW, dan capaian PNBP sebesar 119%, serta pelaksanaan BBM satu harga," ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (25/1/2018).

Baca Juga: Tak Capai Target, Penyerapan Anggaran Kementerian ESDM Hanya Capai 74,8%

Herman melanjutkan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk memperbaiki kinerja anggaran tahun 2018, terutama anggaran belanja modal sebesar 55,31%, agar Iebih baik dibandingkan realisasi serapan Tahun Anggaran 2017 sebesar 74,80%.

Komisi Vll DPR RI juga sepakat dengan Menteri ESDM RI untuk menetapkan kebijakan harga khusus untuk Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP).

"Komisi VII DPR RI mendukung Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan penyelesaian penataan IUP dan amandemen kontrak, memperbaiki database IUP, sehingga secara realtime dapat dipantau kinerja pemegang IUP," ujarnya.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendukung Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan hilirisasi produk mineral dengan melakukan pemantauan terus menerus terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral agar memberikan nilai tambah produk mineral.

Baca Juga: Pembelian Saham Rio Tinto Diklaim Jadi Cara Masuk ke Freeport

Selain itu, Komisi Vll DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melaporkan setiap progres dari perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait divestasi 51% saham Freeport untuk Pemerintah Indonesia, termasuk perhitungan melalui pembelian participating interest dari Rio Tinto Plc.

"Komisi Vll DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melakukan investigasi terkait dengan penurunan produksi gas Blok Petronas Muria yang tidak sesuai dengan perkiraan cadangan, dan melaporkan hasilnya kepada Komisi Vll DPR RI," tambah dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya