"Hanya kalau kita bilang sudah kita kembalikan saja kita tunggu 2021 dan sebagainya, mereka juga pasti tidak akan mengerjakan apa-apa sampai 2021," jelas Jonan.
Baca juga: Nego Saham Freeport, Pemerintah Tunjuk Morgan Stanley
Akan tetapi, jika negosiasi berkepanjangan ini tak kunjung membuahkan hasil, tidak menutup kemungkinan pemerintah mengambil sikap.
"Mungkin pemerintah terpaksa akan mengambil tindakan berbeda, apa tidak memperpanjang atau bagaimana. Tapi ini keputusan valid di Presiden bukan di saya," tandas dia.
Untuk diketahui, langkah akusisi 51% saham PTFI telah memasuki tahapan negosiasi valuasi untuk mengakuisisi hak partisipasi perusahaaan tambang asal Inggris-Australia, Rio Tinto. Pasalnya, Rio Tinto memiliki hak partisipasi di Freeport Indonesia sebesar 40%. Dalam negosiasi ini pemerintah telah menunjuk konsultan independen, yaitu Morgan Stanley.
(Martin Bagya Kertiyasa)