"Mereka pikirkan dengan baik jangan emosional. Kita bicara nanti, yang penting mereka harus ngerti kita sudah sosialisasi dua tahun, bukan satu bulan. Kita sudah undang semua asosiasi ada asosiasi supir ada beberapa tetap diterapkan," jelasnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, aturan taksi online dibuat sebagai alat untuk memayungi taksi online dari hukum. Karena tanpa adanya aturan, kisruh antara taksi online dan konvensional bisa saja terus berlanjut.
Baca juga: Ini 4 Poin Permenhub 108 yang Dikritisi Peserta Demo Sopir Taksi Online
Dalam mengatur pun, dirinya mengaku sudah mengatur taksi online sesuai dengan kesetaraan dan keadilan. Artinya dirinya sama sekali tidak memihak dan menguntungkan siapapun dalam mengeluarkan aturan mengenai taksi online.
"Kalau bicara mengenai taksi sebenarnya kita udah memberikan kesetaran, justru dengan adanya regulasi maka pengemudi ada dasar hukum mereka mengendarai atau melakukan kegiatan itu, kalau tidak ada dasar hukumnya mereka bisa dikejar-kejar oleh pihak siapapun itu. Maka dari itu kita sudah berikan terbaik untuk mereka," jelasnya.