"Masuknya melalui online dan bebas bea masuk. Yang online juga tidak kena PPN, tidak bayar karyawan dan tidak bayar sewa sehingga kita akan kasi kesetaraan untuk penjual online dan offline," jelasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Sindir Mendag: Ekspor RI Kalah dari Tetangga
Sementara itu, dia juga menjelaskan, hal ini pula yang membuat Indonesia menolak aturan atau moratorium World Trade Center (WTO) atas bea masuk. Karena pemerintah hanya ingin memberikan kesetaraan bagi perdagangan online dan oflline tersebut.
"Yang kita setujui hanya pembebasan bea di transmitnya saja, tapi sesudah dikirim barangnya, maka Indonesia berhak menetapkan bea masuk, sehingga kita berikan level of playing field yang dengan penjual offline," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)