Baca juga: Rapat di DPR soal RUU Pertembakauan, Ini Permintaan Pengusaha
Dia mengatakan, daya serap industri tembakau di Surabaya terhadap tembakau lokal ternyata sangat tinggi. Kisarannya antara 70%-84% selama 10 tahun terakhir.
"Besaran persentase penyerapan tembakau lokal oleh industri tembakau ini ternyata sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah tentang pengaturan di bidang perdagangan, tingkat harga dan regulasi kesehatan atas rokok," ulasnya.
Baca juga: Pembatasan Impor Tembakau Bisa Dilakukan, Begini Syaratnya
Karena itu, Misbakhun menegaskan, aspirasi yang menginginkan industri rokok menggunakan tembakau lokal hingga 80% perlu dikaji secara matang. Sebab, jika kebijakan itu diterapkan tanpa persiapan matang berupa ketersediaan lahan tembakau, penyediaan bibit unggul, hingga pengolahan pasca panen maka akan berdampak serius bagi industri rokok.