JAKARTA - PT Taspen (Persero) mencatat ketelampauan pembayaran klaim sepanjang 2017 untuk program Jaminan Kematian (JKN) sebesar Rp890 miliar. Hal tersebut disebabkan tingginya angka kematian Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Baca juga: Laba Bersih Taspen Naik 191,9% Jadi Rp721,7 Miliar Berkat Anak Usaha
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dari sisi Tunjangan Hari Tua (THT) yang telah dibayarkan sebesar Rp8,42 triliun atau tumbuh 19%, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp300 miliar atau tumbuh 24% dan Jaminan Kematian (JKN) dengan klaim Rp890 miliar atau tumbuh 18%.
"Tingginya kematian PNS aktif yang berdampak meningkatnya jumlah klaim 18,39% atau di atas RKAP. JKN itu rata-rata meninggalnya berada pada usia 46-55 tahun atau sebesar 60%. Jumlahnya klaim tinggi," tuturnya, di Gedung Taspen, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Baca juga: Taspen Siap Terapkan Pembayaran Pensiun Secara Digital Tahun Ini