Bukan hanya itu, kata Iqbal, ada beberapa hal yang pempengaruhi capaian kinerja untuk program asuransi. Pertama, perubahan aturan akumulasi fee yang diperoleh Taspen dalam mengelola dana akumulasi pensiun yang tidak langsung ke pendapatan tapi perolehan fee.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kepesertaan,Taspen Gandeng Ditjen Perimbangan Keuangan
"Pemberi kerja naikan 0,5% naikan 0,2% 1 juli 2017. Ini justru 0,3% klaim seperti itu dikenakan pajak, akhirnya jatuhnya rendah dan disesuaikan 0,72%. PT Taspen juga memperoleh realisasi kredit, fee base income meningkat Rp2,11 miliar dengan realisi Rp67,9 miliar," ujarnya.
(Fakhri Rezy)