BKN Sebut Belum Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Ini

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 11:08 WIB
Ilustrasi PNS. (Foto: Setkab)
Share :

Pola perubahan struktur gaji PNS tahun ini sedang dalam pembahasan antar lintas Kementerian, antara Kementerian Keuangan dan Kemenpan-RB. Bahkan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan struktur gaji PNS akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Menteri Pan-RB Aan Abnur mengatakan pihaknya menargetkan RPP tentang perubahan gaji PNS ini akan selesai pada tahun 2018. Sehingga aturan ini bisa mulai diberlakukan pada akhir tahun 2018.

Nantinya skema struktur gaji PNS akan berdasarkan sistem merit, yakni berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Adapun sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.

Dia menjelaskan, penghasilan PNS akan dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan. Di mana gaji didasari beban kerja dan risiko pekerjaan. Sedangkan tunjangan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kemahalan sendiri berdasarkan indeks harga daerah. Sementara untuk tunjangan kinerja, terdiri dari instansional dan individual.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya