JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerja sama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 dengan PT Evergreen Invesco Tbk yang membentuk anak usaha baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) sudah dibatalkan.
Dengan pembatalan ini, OJK menuturkan AJBB akan kembali beroperasi normal. Sedangkan PT AJB akan diubah namanya oleh PT Evergreen Invesco.
Baca Juga: OJK Rilis Regulasi Inovasi Keuangan Digital Bulan Depan
"AJB di unwind. Kemarin kan ada skema penyelamatan yang dulu. Penyelamatan kan bisa macam, bisa undang orang lain, restrukturisasi sendiri atau dengan kasih bisnis baru," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung OJK, Kamis (15/2/2018).
Wimboh mengatakan, pihaknya akan mengubah skema penyelamatan AJBB. Pasalnya skema pertama AJBB bekerja sama dengan investor untuk membuat anak perusahaan baru menjual produk asuransi tapi memilih berpisah sehingga kerja sama dibatalkan.
Baca Juga: OJK: Pengguna Jasa Peer to Peer Lending Harus Tahu Risiko Layanan
Oleh karenanya, skema penyelamatan yang baru adalah, OJK akan memberikan izin AJBB untuk menjual sendiri produk asuransinya.
"Detailnya ruwet, kami kembalikan saja. Caranya bisnisnya jualan lagi. Namanya penyelamatan itu kan pasti ada proses, kalau penyelamatan tapi tidak boleh jualan ya mau bagaimana? Itu bisa saja dilakukan. Proses detailnya ya tunggu nanti kalau sudah mulai operasi," jelas Wimboh.
Bahkan OJK juga akan memberikan izin kepada AJBB membentuk anak usaha sendiri untuk menjual produk yang akan dikembangkan lebih banyak.
Baca Juga: Fokus OJK di 2018: Dari Ekonomi Syariah hingga Digital
"Berbagai cara, kan dia bisnis baru. Kita harus jualan lagi. Jualan produk, memang kan produknya banyak," kata dia.
Wimboh menjelaskan, hingga saat ini belum mengetahui apakah ada investor yang bergabung atau tidak. Yang pasti pihaknya sudah memberikan izin AJBB untuk membuat anak usaha baru.
"Laporannya diproses untuk di unwind, selesai dan tinggal untuk kita jualan. Kita persiapkan jualan. Terlalu dini untuk bilang tidak ada investor. Investor itu kan macam-macam, kerja sama bisa macam-macam, apakah jual atau apa," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)