Dia menilai, selama ini ada perbedaan komponen Indonesia dengan negara lain yang sudah memasukkan royalti, pajak daerah, dan social security dalam tax ratio-nya.
"Ya kalau melihat dari pajak saja berarti kita tidak melakukan apple to apple. Kita melihatnya dari sisi penerimaan negara secara total, ada yang bentuk pajak, pabean dan penerimaan negara bukan pajak, royalties seperti sumber daya alam," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan meski masih jauh dibandingkan negara lain tapi dia tidak ingin memungut pajak dari yang sudah ada. Karena jika hal ini dilakukan banyak persepsi yang negatif terhadap kinerja pajak.
"Jangan hanya berkonsentrasi memungut pajak dari yang sudah comply, ini yang ditakutkan dunia usaha. Kalau mau meningkatkan tax ratio, itu dipersepsikan kita mengejar-ngejar wajib pajak yang sudah ada di dalam, dari sisi compliance, sudah meningkat dari 67% ke 72%. Tax based sudah meningkat," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)