Cegah Ponsel Ilegal, IMEI Handphone Dipantau Mulai April

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2018 17:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menangkap ponsel ilegal di beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang, dengan jumlah 12.144 unit. Ponsel berbagai merk ini memiliki nilai barang mencapai Rp18,2 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar.

Guna memberantas tindak kriminal seperti ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan mengkonsolidasikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone.

Imei merupakan nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat yang terdaftar di jaringan mereka. Setiap ponsel pasti memikil Imei sendiri-sendiri.

"Imei, pada April nanti Imei data sudah terkonsolidasi, jadi kita kerjasama dengan ESME dan qualcomm seluruh produsen ada kerjasam dan seluruh data bisa diakses di Kemenperin," tuturnya, di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Menurutnya, dengan cara seperi ini maka ponsel ilegal tidak bisa beroperasi di Indonesia. Kecuali, kata Ketua DPP Partai Golkar ini, handphone dari luar yang digunakan pribadi bisa didaftarkan (register) melalui online dan langsung masuk ke operator untuk didaftarkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya