Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Berantas Ponsel Ilegal Ditargetkan Berlaku Februari 2020

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |17:59 WIB
Aturan Berantas Ponsel Ilegal Ditargetkan Berlaku Februari 2020
Handphone (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Aturan mengenai ponsel ilegal atau black market (BM) ditargetkan akan mulai diterapkan pada 17 Februari 2020 mendatang. Pemberantasan ponsel ilegal ini akan dilakukan dengan pemblokiran nomor identitas asli ponsel alias International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Dalam timeline penyusunan aturan tersebut direncanakan pada 17 Agustus 2019 dilakukan penandatanganan Peraturan Menteri (Permen) dari tiga pihak yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

 Baca juga: Ponsel Ilegal Diblokir, Ini Kata Ombudsman

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail menyatakan, usai penandatanganan permen tiga menteri tersebut maka pemerintah mulai menyiapkan sistem informasi basis data IMEI nasional (Sibina).

 Ponsel

"Dalam tahap ini ada 8 hal yang harus diselesaikan untuk pemberlakuan sistemnya. Diperkirakan kami butuh waktu 6 bulan," ujarnya dalam diskusi mengenai potensi kerugian akibat ponsel black market di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

 Baca juga: Peredaran Ponsel Ilegal Dipantau

Adapun kedelapan hal tersebut yakni penyiapan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan sumber daya manusia (SDM), standar operasional prosedur (SOP) Kemenkominfo, Kemenperin, Kemendag, dan operator seluiler, serta penyiapan pusat layanan konsumen.

Sehingga ditargetkan pemberlakuan pemblokiran IMEI pada ponsel ilegal bisa terlaksana di 17 Februari 2020. "Tentunya akan dilakukan evaluasi, jadi kalau bisa lebih cepat ya pemberlakuan akan dipercepat," katanya.

 Baca juga: Begini Caranya Tekan Peredaran Ponsel Ilegal di RI

Menurut Ismail, nantinya semua data IMEI ponsel akan terekam oleh setiap operator seluler. IMEI merupakan kode unik terdiri dari 15 atau 16 digit angka yang menjadi identitas ponsel, sehingga setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang berbeda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement