Kemenhub Reaktivasi Jalur Kereta Yogyakarta-Magelang yang Tertidur 40 Tahun

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2018 21:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mengkaji kemungkinan pengaktifan kembali jalur kereta Yogyakarta-Magelang yang telah berhenti beroperasi sejak 1978. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri saat Konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan sore ini.

Menurutnya, rencana pengaktifan kembali (re-aktivasi) jalur kereta api dari Yogyakarta menuju Magelang bertujuan untuk mempermudah akses wisatawan saat berkunjung menuju objek wisata Candi Borobudur. Karena selama ini, akses Borobudur hanya melalui jalur darat dan membutuhkan waktu dan jarak tempuh yang tidak sedikit.

"Kalau reaktivasi memang kita sedang melakukan kajian dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY Yogyakarta sudah membuat alternatif ada tugas alternatif salah satunya ya mengakses kembali," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Dalam pembahasan tersebut lanjut Zulfikri, pihaknya tengah membahas untung dan ruginya dari pengaktifan kembali jalur KA Yogyakarta-Magelang. Pasalnya sangat sulit untuk membebaskan lahan yang sudah di nonaktifkan karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Jadi kita kaji apa untung ruginya . Menghidupkan atau mengaktivasi kembali memang jadi lebih dekat. Tapi membebaskan lahan tersebut itu problem kita," jelasnya

Sebagai informasi, seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk memacu reaktivasi tersebut dirinya mengecek langsung sejumlah titik lokasi perlintasan KA yang ada saat ini serta alternatif titik perlintasan KA Yogyakarta-Magelang.

Dalam peninjauannya tersebut, Budi Karya didampingi Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya