“Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association (GSMA),” ujarnya.
Setelah DIRBS terpasang, Kemenperin akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam rangka mengontrol peredaran ponsel ilegal tersebut.
Baca Juga : Impor Turun, Produksi Ponsel Nasional Capai 60 Juta
Selain itu, untuk menjadi basis ponsel dunia, hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) “Kami berharap kepada para pelaku industri ponsel di dalam negeri berpartisipasi dalam program pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di sekitar lokasi industri untuk memudahkan penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM yang dibutuhkan perusahaan,” papar Airlangga.
(feb)
(Rani Hardjanti)