Kementerian ESDM Terbitkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport dan AMMAN

INews.id, Jurnalis
Senin 19 Februari 2018 19:41 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Jumat pekan lalu telah menyetujui rekomendasi izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Rekomendasi izin ekspor itu berlaku untuk periode 15 Februari 2018-15 Februari 2019.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM Bambang Susigit menyatakan, pemberian rekomendasi izin ekspor itu sejalan dengan progres pembangunan smelter perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Freeport dinilai telah mendorong progres pembangunan smelter hingga 2,4% yang ditarget hanya 2,3%.

Baca Juga: Valuasi Saham Freeport Ditargetkan Selesai Juni 2018

"Capaian pembangunan smelter 2,4% lebih besar dari target," kata Bambang, Senin (19/2/2018).

Sementara itu, kuota ekspor konsentrat yang diajukan Freeport awalnya mencapai 1,6 juta ton. Namun, pihak Kementerian ESDM meneken kuota ekspor untuk perusahaan ini hanya sebesar 1,24 juta ton.

"Jumlah rekomendasi 1,24 juta ton dari permohonan 1,66 juta ton," ujar Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya