Kementerian ESDM Terbitkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport dan AMMAN

INews.id, Jurnalis
Senin 19 Februari 2018 19:41 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

Selain Freeport, Kementerian ESDM juga menerbitkan rekomendasi izin ekspor kepada PT AMMAN. Periode ekspor olahan mineral perusahaan itu sama dengan Freeport yakni 15 Februari 2018-15 Februari 2019.

Baca Juga: Menteri Jonan Ragu Antam Bisa Kelola Tambang Bawah Tanah Freeport

Bambang memaparkan, jumlah kuota ekspor konsentrat yang diizinkan sebanyak 450.826 ton atau sesuai dengan yang diajukan AMMAN. Penerbitan rekomendasi tersebut didasari dari progres pembangunan smelter yang cukup signifikan.

Bahkan%tase progresnya lebih tinggi ketimbang Freeport. "Capaian pembangunan smelter AMMAN 10,1%," ujar Bambang.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017, ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikan, termasuk konsentrat tembaga. Setelah itu, pemegang rekomendasi baru bisa mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Freeport Indonesia Non-Aktifkan BPJS Kesehatan Karyawannya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya