"Begitu BP Tapera itu berjalan kan dia melakukan fungsi melayani eks Bapertarum, kemudian TNI/Polri di Asabri. Jadi dinegosiasikan dan dibicarakan, dan non ASN atau masyarakat umum yang perlu dikembangkan policy dan pelaksanaan oleh BP Tapera," ujarnya,
Menurutnya, Bapertarum yang sudah tidak lagi eksis memang harus menjadi BP Tapera. Oleh karena itu, akan dilakukan pengalihan aset dari Bapertarum yang sekarang nilainya di atas Rp11 triliun.
"Nanti dikurangi dengan kewajiban membayar ASN yang sudah mengumpulkan tabungan selama ini dan untuk ekspansi BP Tapera ke depan. Berapa mereka akan mendapatkan pungutan dari ASN, non ASN, berapa kemungkina volume dari kegiatannya sisi KPR, renovasi, rehabilitasi," tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)