Kartu Kredit untuk APBN Terbit Bulan Depan

Ulfa Arieza, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 14:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menggunakan kartu kredit untuk pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dilakukan, untuk meminimalisir penggunaan uang tunai pada pembaaran APBN.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Teguh Widodo menjelaskan, pada tahap awal penggunaan kartu kredit ini akan diuji terlebih dulu. Tahap uji coba akan dimulai sejak peluncuran pada hari ini hingga Maret 2018. Nantinya, kartu kredit akan dipegang oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pada tahap perdana, pemerintah baru menerbitkan kartu kredit untuk 500 satker dari total satker yang ada di Indonesia sebanyak 26.000 satker. Sementera itu, untuk mengontrol penggunaan kartu kredit maka, saldo kartu kredit pemerintah ini berada dibatasi pada kisaran Rp50 juta sampai Rp200 juta.

"Plafonnya tadi itu kan satker kan ada yang kecil dan besar. Plafon berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta, kalau satker yang besar ya besar. Nah nanti kalau sudah habis berarti kan ditagihkan di Kemenkeu, kemudian diisi lagi," jelasnya di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Baca Juga: Bank Bisa Atasi Krisis Tanpa APBN, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Adapun penggunaan Kartu Kredit Pemerintah terlaksana melalui kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Mandiri, BRI, BNI, dari BTN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut adalah untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara.

Selain itu, dengan transaksi non-tunai maka dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cost of fund atau idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Nantinya, Kartu Kredit Pemerintah dapat digunakan oleh seluruh K/L untuk melakukan belanja operasional dan belanja perjalanan dinas dengan efisien dan efektif. Dengan adanya kartu kredit ini, korporat diaharapkan akan menjadi cashless, akutantable, kita semua tau waktu digesek dipakai untuk apa, dimana. anda tidak perlu lagi bikin kuitansi," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Bank Bisa Atasi Krisis Tanpa APBN, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Akan tetapi, dia juga mengimbau agar penggunaan kartu kredit pemerintah ini untuk diawasi, dengan demikian penggunaannya tidak disalahgunakan.

"Ini bukan kartu nenek moyang, kartu suami, kartu istri, yang digesek uang rakyat jadi digunakan secara pruden dengan demikian kita akan semakin memperbaiki republik Indonesia," ujarnya.

Sekadar informasi, Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) yang berlaku pada seluruh bank komersil di Tanah Air. Hal ini untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank berbeda.

Setelah mengalami proses kajian selama 20 tahun, GPN akhirnya hadir sebagai wujud interkoneksi atau saling terhubung antar switching dan interoperabilitas.

Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan ada tiga sasaran utama GPN diantaranya yakni menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan stelmen secara domestik.

Dengan adanya GPN diharapkan bisa mempermudah masyarakat jika ingin bertransaksi menggunakan kanal pembayaran apapun. Pasalnua selama ini terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Hal ini dikarenakan keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran yang ekslusif yakni hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC maupun mesin ATM miliknya sendiri. Sekalipun menggunakan mesin milik bank berbeda maka biasanya masih dikenakan sejumlah biaya.

Selain itu, GPN diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurut Gubernur BI, saat ini perbankan di Indonesia masih menggunakan sistem pembayaran milik asing seperti Visa, MasterCard, JCB, hingga UnionPay.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya