Mengutip data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono, Sri Mulyani menyebut dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2017 ada sebanyak 52.400 revisi DIPA yang diajukan oleh masing-masing satker. Sedangkan total satker di seluruh Indonesia sebanyak 26.000. Artinya, setiap satker melakukan revisi paling tidak dua kali.
Sri Mulyani mengimbau agar para K/L meminimalisasi angka revisi DIPA. Pasalnya, hal tersebut mencerminkan bahwa para K/L tidak menghormati uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari uang rakyat.
Padahal sebagai birokrat, K/L seharusnya memikirkan bagaimana struktur APBN lebih baik, sehingga masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara.
(Martin Bagya Kertiyasa)