Tak Hanya Kontraktor, Konsultan Proyek Infrastruktur Juga Dievaluasi

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 21:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Beradasarkan evaluasi yang dilakukan, belum diketahui apakah ada rekomendasi untuk sanksi kepada konsultan atau seperti apa. Akan tetapi, sudah dipastikan bahwa konsultan juga pengguna jasanya semua jadi kesatuan yang wajib diperiksa.

"Yang namanya sanksi aturannya ada jadi tidak bisa kita menambah-nambah sanksi tambahan dari aturan. Kalau untuk proses pengajuan rekomendasi dari konsultan dipilih," ujarnya.

Dia menerangkan, dalam evaluasi konsultan ada perbedaan prosesnya, karena setiap kontraktor ada konsultan masing-masing. Selain itu, mekanisme memilih konsultan pun beberda. "Jadi berbeda penilaian, terhadap konsultan itu terpisah, konsultan tersendiri, kontraktor tersendiri, bukan dia satu paket bersama-sama," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya