JAKARTA - Dengan tujuan untuk lebih mengefektifkan upaya pengurangan tingkat kemiskinan, pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna, meminta agar nilai nominal rupiah yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa naik 2 kali lipat.
Terhadap arahan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, PKH itu salah satu instrumen anggaran yang sangat efektif, terutama untuk mengurai kemiskinan dan ketimpangan.
Baca juga: Presiden Minta Dana Program Keluarga Harapan Naik 2 Kali Lipat di 2019
Saat ini PKH diberikan kepada 10 juta penerima dengan besaran yang diterima secara rupiah itu kira-kira 10% dari pengeluaran rumah tangga mereka.
Supaya manfaat PKH lebih besar lagi, jadi kemiskinan turun lebih cepat, ketimpangan turun lebih cepat, menurut Bambang, pemerintah bisa melakukan dua hal, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, yaitu menambah jumlah penerima dari 10 juta misalkan untuk tahun 2019, atau menambah dari 10% menjadi apakah 15%, apakah menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga.