"Kemudian kita masih perlukan lembaga masyarakat. Kalau lembaga masyarakat di desa udah ada ya itu tinggal kita lanjutkan pembinaanya dan bagi yang belum ada kita coba menginisiasi dan memfasilitasi adanya lembaga masyarakat satu desa, satu lembaga kemudian ada interkoneksi, ada kolektivitas dan konektivitas-konektivitas antar desa untuk membentuk koperasi," jelasnya.
Baca Juga: Inpres Moratorium Sawit Harus Lindungi Investasi
Dengan adanya koordinasi antar penyuluh ini maka akan dibentuk satu koperasi khsusus sektor perkebunan sawit. Koperasi yang terbentu ini nantinya diharapkan bisa bermitra dengan suatu industri tertentu.
"Bupati dan Gubernur kita minta kewajibannya untuk menata dan mengatur kewilayahan. Masing-masing industri sesuai kapasitas terpasangnya berapa banyak petani-petani kelapa sawit yang menjadi target binaanya. sehingga hubungan kemiteraan antar petani dan industri itu terjalin sinergi yang saling menguntungkan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)