"Sudah ditegaskan ke Pertamina semuanya. Pemerintah menugaskan ke Pertamina dan Pertamina bersedia," ujar PLT Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial.
Pertamina juga telah diminta untuk memperbaiki program kerja terkait dengan penugasan 8 WK tersebut. Hal tersebut meliputi soal Abandonment Site Restoratif (ASR/dana pasca tambang) yang ditanggung Pertamina jika mengelola 8 blok tersebut.
Sementara berdasarkan hitung-hitungan sementara, biaya -biaya itu dinilai masih cukup mahal sehingga agak mengganggu sisi kekonomian perusahaan. Maka perlu dicari perhitungan yang lebih efisien.
"Pertamina kan kalau nanya penugasannya di satu sisi untuk walaupun umpamanya anggap di fiskal rugi. Tapi di sisi lain kan untung. Kan mereka juga berusaha and mencari teknologi yang lebih efisien," jelasnya
(Fakhri Rezy)