JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih terdepresiasi. Level terendahnya mencapai Rp13.800 per USD.
Meski demikian, Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan Rupiah bersifat tidak permanen. Pasalnya masih ada ketidakpastian apakah parlemen AS menyetujui keputusan Presiden Trump soal bea impor atau bea masuk baja dan alumunium.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS karena faktor eksternal. BI melihat bahwa sejak Februari sampai Maret banyak tekanan pada Rupiah.
"Ini ebih banyak pada peran dari pada eksteren dan kita sama-sama ikuti. Ada dua kondisi eksteren, pertama adalah memberikan kesan ekonomis Amerika Serikat dalam proses pemulihan dan ada kemungkinan Fed Fund Rate dinaikan lebih dari 3 kali," tuturnya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Faktor kedua, Presiden Trump keluarkan aturan terkait bea masuk untuk baja dan alumunium. Hal ini membuat sentimen positif yang kuat untuk USD dan kemudian mata uang lain terkena dampaknya.