JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan lakukan moratorium atau penghentian sementara untuk rekrutmen pengemudi taksi online.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui, jumlah pengemudi taksi online kini sudah melampaui batas. Hal ini bahkan membuat pendapatan antar pengemudi semakin menipis.
"Memang sudah lampaui yang diharapkan dan kebanyakan. Ada kecenderungan sopir-sopir itu jumlah pendapatan sudah berkurang, karena jumlahnya yang sudah melampaui," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Baca Juga: Banyaknya Jumlah Driver Taksi Online Timbulkan Ketidakseimbangan Demand dan Supply
Dia menjelaskan, keputusan moratorium berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya. Di mana didapati kuota-kuta pengemudi taksi online yang ditetapkan di setiap daerah sudah melampaui batas.