Pendaftaran Sopir Taksi Online Distop Sementara, Menhub: Biar Mereka Bisa Cicil Mobil

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 17:04 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah lakukan moratorium atau penghentian sementara untuk rekrutmen pengemudi taksi online. Hal ini guna membatasi jumlah pengemudi yang sudah melampaui batas kuota di setiap daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, keputusan ini takkan merugikan pengemudi taksi online. Sebab, dengan banyaknya jumlah pengemudi tentu akan membuat berkurangnya jumlah penumpang yang didapatkan masing-masing pengemudi, tentu berimbas pada pendapatan yang semakin menipis.

"Kita melakukan survei intensif walaupun kualitatif bahwa jumlah angkutan yang diperoleh satu driver itu menurun drastis, kita tidak ingin mereka yang sudah mencicil membeli (kendaraan) kekurangan pemasukan, oleh karenanya kita melakukan moratorium," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

 Baca Juga: Banyaknya Jumlah Driver Taksi Online Timbulkan Ketidakseimbangan Demand dan Supply

Dia menyebutkan, yang akan dirugikan pada kebijakan ini adalah aplikator, bukanlah pengemudi taksi online. Sebab, salah satu indikator keberhasilan aplikator yakni jumlah pemengemudi yang banyak.

"Dengan moratorium ini membantu driver dapat mempertahankan jumlah angkutannya, yang dirugikan itu aplikator. Aplikator itu, ukuran keberhasilan dari jumlah pengemudinya," jelas dia.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau para aplikator untuk turut mengikuti aturan pemerintah yang telah ditetapkan, bukan hanya sekedar memikirkan keuntungan bisnis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya