Pembentukan Holding BUMN Jangan Timbulkan Monopoli Usaha

Antara, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 18:07 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah merencanakan pembentukan enam holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari enam holding, sudah dua terbentuk, yakni holding BUMN tambang dan migas (migas).

Untuk holding BUMN migas sendiri, masih akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan digelar pekan depan untuk pengalihan saham PT PGN (Persero) ke PT Pertamina (Persero).

 Baca Juga: Masuk ke Pertamina, PGN Jadi Sub Holding Gas

Namun kebijakan menggabungkan PGN dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha Pertamina dalam skema holding BUMN migas menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mencatat kinerja keuangan PGN jauh lebih baik dibandingkan Pertagas.

Dia mencatat hingga september 2017, total aset PGN mencapai USD6,30 miliar atau setara Rp83,89 triliun dengan kurs Rp13.300 per USD. Bahkan setiap tahun, PGN bisa mengukuhkan pendapatan rata-rata sebesar Rp 28,79 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya