Tanpa Izin, 9,1 Ton Jeruk Mandarin Ilegal asal China Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 21:55 WIB
Foto: Jeruk Ilegal Asal China (Wahyudi/Okezone)
Share :

Haryo mengaku, sehubungan dengan penyitaan tersebut, pihaknya juga sudah memeriksa pemilik barang tersebut. Yakni dari PT Suci Abadi. “Importirnya nanti akan kita kenakan denda,” jelasnya.

Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono jelaskan didalam dokumen impor dilakukan perusahan tersebut, adalah apel. Namun, juga ditemukan jeruk. Padahal untuk impor komoditi jeruk, Pemerintah Indonesia hanya memberikan izin kepada negara Pakistan saja.

"Permendag No 28 itu sebenarnya memberikan kemudahan pada pengusaha. Tapi kenyataannya, pengusaha malah menyalahgunakan kemudahan itu," ungkap Veri.

 Baca juga: Impor Jeruk Mandarin ke Indonesia Naik 147,5% Jadi Rp131,92 Miliar

Veri mengatakan akan mendalami daerah distribusi jeruk tersebut karena masuk melalui kota Medan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlibat. "Semua keluar dari Pelabuhan kita lakukan pengawasan. Sama-sama pemerintah bersinergi melakukan tindakan kepada pelaku-pelaku usaha," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya