Utang Pemerintah Tembus Rp4.000 Triliun, Kemenkeu: Dikelola Hati-Hati

Antara, Jurnalis
Kamis 15 Maret 2018 20:12 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengakui terjadi kenaikan utang pemerintah menjadi Rp4.034,8 triliun pada akhir Februari 2018, namun penarikan pembiayaan tersebut dikelola secara baik dan hati-hati, serta menghindari potensi gagal bayar.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schnaider Siahaan menjelaskan masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah utang yang dipinjam pemerintah.

Hal itu karena indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan diajukan secara hati-hati dan efisien. Adapun batas maksimum utang pemerintah sebagaimana dalam UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, adalah 60% terhadap PDB.

"Utang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola utang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujar dia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

 Baca Juga:

Utang RI Tembus Rp4.035 Triliun

Utang Luar Negeri RI Naik 10,3% Jadi Rp4.361 Triliun di Januari 2018

Posisi utang ini meningkat 13,46% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar RP3.556 triliun atau 29,24% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari data realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 periode Februari 2018 yang dikutip, utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp3.257,26 triliun atau 80,73% dari total utang pemerintah. Penerbitan SBN tersebut mayoritas atau sekitar Rp2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah.

Selain itu, utang tersebut juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah yang mencapai Rp771,76 triliun atau 19,13% dari total utang tersebut.

 Baca Juga: Surat Terbuka Akhyar untuk Sri Mulyani soal Utang, Ini Isinya

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang didorong melalui pelaksanaan paket-paket kebijakan perekonomian serta reformasi struktural menempatkan PDB Indonesia pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp13.798,91 triliun. Jumlah PDB tersebut diyakini dapat menjadi kekuatan perekonomian Indonesia untuk menutup total utang pemerintah yang mencapai 29,24% dari PDB per akhir bulan Februari 2018

"Jumlah utang pemerintah tersebut masih terjaga pada level yang aman dan lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003, bahwa total utang pemerintah terhadap PDB paling besar 60%," demikian seperti dikutip.

Jika dibandingkan dengan negara yang setara, utang Indonesia tersebut masih terbilang kecil. Misalnya, Vietnam tercatat sebesar 63,4%, Thailand 41,8%, Brasil 81,2%, Nikaragua 35,1%, dan Irlandia 72,8%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya